Bolamp. -Lamongan-  Drs. H. Husnul Aqib, MM hari ini senin (20/7) dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan menggantikan Widji dari Fraksi Amanat Nasional . Pengambilan sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Raden Ari Muladi itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan pengganti antar waktu(PAW).

Aqib menggantikan Widji dari fraksi yang sama sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.413/686/011.2/2020 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan.

Dalam sambutannya, Bupati Lamongan berharap sebagai wakil Ketua yang baru dapat mengemban tugas Sebaik-baiknya secara profesional.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Husnul Aqib sebagai wakil Ketua yang baru, kedepannya dapat mengemban tugas sebaik-baiknya, Profesional, kredibel dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam rangka mewujudkan Lamongan yang sejahtera dan berdaya saing”, ujar H. Fadeli.

Selain itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berperan aktif dalam pembangunan terutama di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Sejarah panjang sebelum pelantikan Aqib yang kini sebagai Ketua DPD PAN Lamongan, karena adanya kemelut jatah pimpinan DPRD Lamongan untuk PAN dari yang sebelumnya dipegang Widji akhirnya resmi diganti.

Sebelum dilakukan pelantikan, pihak sekretaris Dewan akan melaksanakan agenda pelantikan dalam rapat paripurna, seperti arahan dalam surat yang sudah dikirim oleh Biro Administrasi Pemprov Jatim. “Setelah SK turun Dewan langsung menggelar rapat Bamus, dan pelantikan akan dilaksanakan besok Senin”, kata Aris Wibawa (19/7).

Jauh sebelumnya, pelantikan pimpinan DPRD Lamongan tanggal 26 September 2019 lalu dari 4 pimpinan DPRD yang harus dilantik, satu diantaranya perwakilan PAN batal dilantik karena belum memenuhi persyaratan atau kelengkapan administrasi.

Untuk mengisi jabatan pimpinan yang masih kosong, Abdul Ghofur selaku ketua DPRD Lamongan meminta DPD PAN segera mengirim surat pengantarannya ke Sekwan yang dilengkapi dengan tanda tangan Ketua dan sekretaris.

Akhirnya Widji resmi dilantik pada Kamis(12/12/2019) oleh Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Muhammad Sainal menjadi wakil Ketua DPRD Lamongan masa jabatan 2019-2024.

Karena adanya Pergantian antar waktu maka Widji mulai hari senin (20/7) kedudukannya di ganti oleh Husnul Aqib, sesuai surat dari Gubernur Jatim tersebut sebagai wakil Ketua DPRD Lamongan yang baru masa jabatan sampai 2024. ( Arifin Katiq )

 

Husnul Aqib dari PAN sah sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan
Total Page Visits: 1308 - Today Page Visits: 1

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *