Bolamp.net-Lamongan-
Maraknya tugu identitas Perguruan Pencak silat yang menempati tanah umum terutama di desa desa, memunculkan berbagai pendapat yang pro kontra. Hal ini menjadi salah satu cikal bakal munculnya rivalitas baik kebanggaan , rasa iri maupun rasa dendam. Perlukah disterilkan dengan membongkar, sehingga kita semakin lekat persaudaraan kita?
Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kabupaten Lamongan akan melakukan pertemuan dengan seluruh perguruan silat yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) perihal penertiban atau pembongkaran tugu di perguruan silat.
Tindak lanjut ini bagian dari hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatm beserta PJU, Pangdam V/ Brawijaya beserta PJU, Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya.
Selain itu juga dihadiri Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW, Ketua Umum PSHT dan undangan terkait bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain adanya Tugu Perguruan Pencak Silat.
“Setelah surat ini saya terima, langsung saya forward ke perguruan silat untuk ditindaklanjuti. Secara khusus saya menyampaikan langsung ke Pagar Nusa, IKS PI dan PSHT untuk segera ditindak lanjuti,” kata Ketua IPSI Lamongan Debby Kurniawan, Jumat (30/6/2023).
Berdasarkan surat yang disampaikan Kesbangpol Jatim berharap IPSI Jawa Timur menghimbau kepada Ketua Umum / Pimpinan Perguruan Pencak Silat se Jawa Timur agar menertibkan atau membongkar sendiri Tugu Perguruan Pencak Silat.
“Ya, rencana kedepan kita akan mengadakan pertemuan dengan seluruh Ketua Umum atau Pimpinan Perguruan Pencak Silat se Jatim khususnya di Lamongan,” ujarnya.
Sesuai surat yang dikeluarkan Pemrov Jatim melalui Bakesbangpol nomor 300/5984/209.5/2023 menyampaikan agar menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the korp yang berlebihan terhadap perguruan pencak silat.
Selain itu juga, antisipasi terjadinya konflik, karena tugu perguruan pencak silat tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.
Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini mengharap bantuannya agar melakukan himbauan kepada seluruh Ketua Umum Perguruan Silat dibawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Jawa Timur agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri.
“Masing-masing pengurus perguruan pencak silat guna menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur, dengan limit waktu pertengahan bulan Agustus 2023 agar membongkar tugu-tugu tersebut,” kata Eddy Supriyanto Kepala Bakespol Jatim secara tertulis.
Mengenai surat tersebut, Kepala Bakesbangpol Lamongan Dianto Hari Wibowo menyampaikan, akan berhati-hati untuk mencari solusinya. “Kita harus hati-hati. Jangan sampai keliru solusi,” ujar Dianto.
Sementara itu, Ketua Cabang PSHT Lamongan Harto menyampaikan, segera akan melaksanakan pertemuan dengan seluruh pengurus untuk membahas surat yang dikeluarkan Pemrov Jatim melalui Bakesbangpol.
“Masih besok kita bahas. Rencananya akan kita laksanakan pertemuan dengan seluruh pengurus Cabang PSHT Lamongan,” ucap Mas Harto.
Senada, Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Lamongan Abdussalam menyampaikan, terkait surat yang dikeluarkan Pemrov Jatim melalui Bakesbangpol berharap agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri.
“Kita siap, tinggal prakteknya. Bila hilang satu hilang semuanya. Begitu juga pertemuan yang akan dilaksanakan IPSI Lamongan,” ujar Mas Salam, Ketua IKSPI Cabang Lamongan.*(D.Swito/Ari,K)