Bolamp.net – GRESIK (25/12)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Kamis (24/12/2020) menyampaikan hasil audit laporan dana kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Gresik 2020.

Hasil audit dengan predikat patuh langsung diberikan ke tim kampanye dari masing-masing pasangan calon.

Acara penyampaian hasil audit laporan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati itu dihadiri Ketua dan anggota KPU Gresik.

Turut hadir, perwakilan dari Bawaslu Gresik Syafik Jamhari dan kedua tim pasangan calon.

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan, lembaganya berhak menyampaikan hasil audit laporan dana kampanye berbentuk hard copy.

Berkas diberikan ke kedua paslon paling lambat tiga hari setelah di audit dari dua lembaga independent.

“Mestinya besok, karena besok hari natal jadi kami serahkan sekarang juga,” kata Roni, Kamis (24/12/2020).

Adapun sesuai hasil audit, dana kampanye paslon urut satu, Moh Qosim dan Asluchul Alif Rp 1.287.500.00,00 dengan pengeluaran sebesar Rp 1.287.500.00,0. Saldo kosong.

Sedangkan hasil audit, dana kampanye paslon urut dua, Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah Rp 328.226.673,00 dengan pengeluaran Rp 328.255.735,00. Saldo Rp 938,00.

Dalam acara tersebut, Roni juga mengapresiasi kedua paslon bupati dan wakil bupati yang mempertahankan suasana Kabupaten Gresik dalam kondisi kondusif. Ia berharap, kondisi ini berjalan hingga kedepan.

“Jumlah partisipasi tinggi. Melampui dari target yang dilampui. Ini juga berkat kedua pasangan calon,” pungkasnya.(dinukilkan dr Suryo.co.id gresik)

Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Gresik 2020
Total Page Visits: 1324 - Today Page Visits: 1

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *