Bolamp. net – Lamongan. – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19(GTPPC) Kabupaten Lamongan untuk meringankan 85 warga terdampak yang isolasi secara mandiri di rumah di beri satu paket sembako. Juga mulai hari ini kamis (30/4) membuat dapur umum di 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan.
Bantuan sembako dan makanan merupakan kepedulian, sekaligus kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya yang kena musibah. Bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian kepada warga Lamongan yang berdampak langsung Covid-19.
Mereka ini merupakan pasien dalam pengawasan(PDP) yang tengah melakukan isolasi mandiri dirumahnya.
Dalam setiap paket sembako berisi beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, mie instant 10 bungkus, sosis 2 toples, gula 2 kg, susu 10 sachet, susu cair 10 kotak dan teh 1 kotak terkemas dalam bungkus coklat.
Posko GTPPC setiap hari mendapat kepercayaan dan amanah dari sejumlah masyarakat atau lembaga non pemerintah untuk menyalurkan bantuan pada masyarakat Lamongan .
Hari ini kamis(30/4) mendapat bantuan dari Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) V, Hiswana Migas, serta Kadin Lamongan berupa 600 bungkus beras kemasan 5 kg, mie instant 522 kardus, masker 2000 biji, baju hazmat 50biji, serta bantuan pelumas untuk operasional ambulance dan tenaga medis. Bantuan diterima oleh Bupati Fadeli secara langsung di Pendopo Loka Tantra.
Bupati Fadeli yang sekaligus ketua GTPPC Lamongan mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pedulinya para penyumbang. “Terima kasih atas bantuan seluruh pihak baik itu dari kedinasan, para ASN, Perusahaan-perusahaandan masyarakat yang tetap peduli walau situasi dan kondisi yang memprihatinkan. Di Lamongan saat ini sudah terkonfirmasi 38 positip, 5 diantaranya sembuh dan 7 meninggal”, ungkap Fadeli dengan mimik serius.
Dapur umum yang di selenggerakan serentak di 27 kecamatan dibuka mulai hari ini untuk menyediakan serta memberikan nasi kotak kepada masyarakat khususnya keluarga terdampak setiap hari membuat 30 ribu nasi kotak.
Disisi lain Pemkab Lamongan melalui GTPPC akan segera menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau karantina wilayah lokal desa zone merah.
Menurut Sekretaris GTPPC sekaligus sebagai Sekretaris Daerah Lamongan Dr. Yurohnur efendi, kebijakan tersebut akan diterapkan kepada desa yang jumlah pasien positipnya 3 orang keatas.
” Yang sudah memenuhi ada 4 desa, yakni Kelurahan Blimbing Paciran 4 pasien positip, desa Surabayan Sukodadi 5 pasien, desa Sukoanyar Turi dan desa Mayong Karang binangun masing-masing 3 pasien”, kata Yurohnur dengan suara bergetar.
” Jika kebijakan tersebut diterapkan, maka pemerintah akan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan tersebut”, tegas Yurohnur CEO Persela . (Arifin Katiq)