BOLAMP. NET -LAMONGAN-
Gerakan Pemuda Peduli Lamongan (GPPL) mengadakan unjuk rasa didepan kantor Dinas Sosial Lamongan dengan kawalan Polres Lamongan dan Satpol PP Lamongan. Kelompok ini menyuarakan aspirasi masyarakat dengan orasi dan pembentangan spanduk, Rabu siang (09/10/2024).
Para pendemo menyuarakan terkait permasalahan bantuan Bansos makanan diduga tak layak konsumsi serta carut marut bantuan BPNT Non tunai juga terindikasi bermasalah.
Rombongan para pendemo berorasi di depan gedung kantor Dinas Sosial Lamongan dengan pengawalan dari Aparat kepolisian Polres lamongan dengan membawakan poster dan spanduk mereka meneriakkan tuntutannya.
Hal tersebut di ungkapkan oleh koordinator lapangan, Iqbal mengatakan,”kami hadir di sini membawakan aspirasi masyarakat terkait bantuan BPNT dan bantuan permakanan yang kami duga bermasalah.
“Kami mohon dengan segala hormat ibu Kepala Dinas Sosial agar Segera menindaklanjuti terkait permasalahan tersebut, data yang kami miliki hampir separuh kecamatan di Lamongan terkait permasalahan bantuan dari kemensos bermasalah, melalui Tim advokasi kami akan melaporkan ke Polda Jatim. Kami minta bukti tindak lanjuti bukan hanya sekedar janji semata,” ungkapnya.
Para pendemo di temui langsung oleh kepala Dinas Sosial kabupaten Lamongan Farah Damayanti Zubaidah dalam sambutannya di tengah demonstrasi mengatakan, “Ini merupakan ini adalah sesuatu momentum bagi kami mengucapakan terimakasih atas atensi permasalahan ini tahu dalam permasalahan, terkait bantuan sosial permakanan adalah program lansung dari pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial.”
“Regulasi pendataan pengajuan yakni pengajuan tahun terdahulu dan di laksanakan tahun berikutnya. maka penyaluran bantuan adalah sudah di bentuk kelompok masing-masing. Para kelompok permakanan dan lainnya langsung di SK langsung oleh Kemensos” ujarnya.
“Dana bantuan tidak mampir ke Dinas sosial karena sudah ada tim yang terbentuk dan mereka yang menyalurkan bantuan langsung bantuan dari Kemensos,” ujar Farah.
Usai penjelasan langsung Kadinsos, kewenangan bantuan ini langsung ditangani Kemensos dan Dinsos Kabupaten tinggal menyalurkan. Akhirnya para pendemo yang menduga ada ketidak beresan penyaluran bantuan ini membubarkan diri dengan tertib. *(AKaota).