Bolamp.net-Lamongan. Di masa pandemi ini ternyata masih ada oknum di dunia perbankan yang menyalagunakan uang masyarakat kecil. Temuan wartawan bolamp.net com adalah dugaan penyelewengan KUR BNI pada petani di Lamongan.
Hari itu Smn (55) warga Dusun Pilangbango, Desa Baturono Kecamatan Sukodadi, sebut saja demikian bersiap untuk menuju salah satu bank, ia dikabari oleh petugas bahwa kredit yang diajukan akan cair. Namun betapa kagetnya, tiga puluh menit saat ia mau berangkat ke bank si petugas menelpon bahwa Smn ditolak karena data terkini ia baru saja mendapat kredit KUR BNI pada 20 Januari 2021 lalu.
Sontak Smn begitu kaget bercampur geram dan marah dalam hati karena ia tidak merasa mendapat pinjaman dari bank BNI. Sebagai petani ia memang pernah mengajukan KUR pada bank tersebut, seperti juga warga lain yang dikoordinir Gapoktan dan sudah berjalan selama 2 tahunan.
Namun entah karena apa Smn bersama beberapa orang petani lain, versi petugas bank, mereka terkendala sesuatu sehingga kredit KUR BNI tidak cair.
Peristiwa yang aneh ini menjadi keresahan para petani termasuk Smn. Karena hasil cek SLIK OJK- Cek BI (Bank Indonesia) yang didapat dari supervisor bank yang akan memberi pinjaman, Senin (1/3/2021) terdeteksi bahwa Smn memiliki pinjaman di BNI sebesar 20 Juta, persis seperti pengajuan KUR BNI pada petani.
Melihat apa yang dialami Smn, 3 warga petani lain sebut saja Ld, Rdn dan Slt yang KUR BNI nya tidak cair, juga ingin juga mengajukan pinjaman di bank lain, mereka pun terdeteksi SLIK OJK-Cek BI nya memiliki pinjaman sebesar 20 Juta. Aneh!
Data di lapangan yang didapat wartawan bolamp.net dari petani memang mengakui bahwa KUR BNI Kelompok I di Desa mereka telah cair, bulan Januari 2021 lalu, terkecuali beberapa orang termasuk Smn, Ld, Rdn, Slt. Hal yang sama juga dikatakan oleh Warso, Ketua Kelompok Tani yang juga selaku pengkoordinir warga di program KUR BNI untuk petani itu.
“Benar menang ada beberapa warga petani yang tidak cair KUR nya. Kata pihak bank karena terkendala sistem,” akunya.
Bersama Tim, wartawan media ini pun mencoba untuk klarifikasi ke BNI Lamongan yang ternyata Capem dari BNI Gresik terhadap kasus janggal ini.
Senin (8/3/2021), media ini pun sempat ke CSO dan dipertemukan dengan Retno, ia adalah petugas lapangan yang mengampu wilayah beberapa desa di kecamatan Sukodadi tersebut.
Ia menjelaskan jika ada kendala sistem sehingga KUR para petani ada yang tidak cair. Namun saat dikonfirmasi bahwa hasil cek BI-SLIK OJK salah satu petani itu positif mendapat kredit, namun mereka tidak menerima uangnya, Retno mengelak. Padahal Cek BI adalah bukti kevalidan data seseorang yang memiliki transaksi perbankan, termasuk pinjaman pada bank.
Dalam bahasa sederhana SLIK digunakan oleh bank dan lembaga keuangan untuk memperoleh informasi riwayat kredit calon debiturnya yang akan dijadikan pertimbangan apakah debitur tersebut layak atau tidaknya mendapat pinjaman.
Terhadap temuan ini para petani berharap ada kejelasan dari bank terhadap statusnya.
Sedangkan bagi pemerintah – dalam hal ini pemangku kebijakan dan berwenang- harus segera turun tangan, cek and re ceck terhadap dugaan kasus KUR petani ini.
Alih-alih bahwa data yang ditemukan ini pada tingkatan desa, dengan jumlah puluhan, bagaimana jika sampai ke kecamatan dan kabupaten. Jika per petani mendapat kucuran kredit 20 juta, maka tinggal menghitung saja.
DANAR/ ARIFIN