Gelombang aksi protes mahasiswa di berbagai daerah sepakat turun ke jalan dengan melakukan aksi demo di Kantor DPRD daerah masing-masing. Di Lamongan PMII menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Aksi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut termasuk mahasiswa di Lamongan hari ini, Rabu (7/10) mulai aksi turun ke jalan. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam barisan PMII Lamongan melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Lamongan, Jl. Basuki Rahmad.

Aksi turun jalan ini termasuk lebih cepat daripada seruan Aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) seluruh Indonesia yang akan melaksanakan aksi nasional berupa demo besar yang terpusat di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (8/10) besok pagi.

Rencananya ribuan mahasiswa menggelar aksi demo ke Istana Merdeka besok. Diperkirakan ada lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus di seluruh Indonesia yang bergabung dalam aksi ini. Sebut sumber Aliansi BEM yang dicuplik bolamp.net.

Tuntutan mahasiswa masih sama, yakni mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pencabutan UU Ciptaker yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, sekaligus menggemparkan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR.

Begitupun dengan aksi demo mahasiswa Lamongan ini pun mewarnai aksi nasional itu, terbukti demo PMII yang terdiri dari puluhan mahasiswa ini sempat memanaskan situasi gedung wakil rakyat Lamongan ini. Beberapa kali terjadi aksi dorong antara pendemo dan aparat keamanan. Namun berkat kesabaran dan kesigapan aparat kepolisian tidak terjadi bentrok fisik.

Dari pantauan bolamp.net, hingga pukul 11.00 WIB, dan hasil negosiasi dengan anggota dewan maka mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Di dalam ruangan gedung itu mereka diterima oleh Abdul Somad, anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi D.

Memanasnya mahasiswa yang tergabung dalam wadah PMII Lamongan dipicu saat diluar Gedung Dewan, ketua Komisi D, keplicuk lidah yang mestinya UU Cipta Kerja diucapkan UU Cipta Karya. Ucapan ini membuat rame dan ketidakpercayaan mahasiswa pada wakilnya.

” Kami kecewa berat, sebagai wakil rakyat yang tidak menguasai permasalahan, masa UU Cipta Kerja diucapkan UU Cipta Karya. Ini tidak main-main masalah ini, sehingga kami bisa diterima seluruhnya masuk ke dalam Gedung Paripurna”, ujar ketua PMII Lamongan dengan peci kadutnya saat diwawancai insan Media.

Perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasinya mulai UU Ciptakerja namun juga berkanjut pada Perda RTRW yang tempo hari juga sempat diprotes mahasiswa. Karena tidak puas dengan jawaban Abdul Somad dan tidak ada titik temu akhirnya mahasiswa membubarkan diri dengan dikawal ketat petugas keamanan.

Pasca mahasiswa membubarkan diri, Abdul Somad memberi pernyataan pada insan pers bahwa apa yang disuarakan oleh barisan PMII kurang spesifik sehingga ia tidak bisa menampung piint point penting yang kurang disetujui oleh mereka.

  • ” Harusnya teman-teman mahasiswa bisa menyebut point mana di UU Ciptakerja yang dianggap tidak sesuai dan kontraproduktif pada kesejahteraan rakyat. Kalau secara umum gitu kita kan sulit menyampaikannya pada pimpinan untuk pembahasannya. Sedangkan untuk Perda RTRW, sudah diputuskan dan sudah melalui prosedur yang panjang. Melalui tahapan yang sesuai jadi sudah tidak usah diperdebatkan lagi, ” tegas politisi PDIP ini. ( Danar SP/ Arifin K)
Unjuk Rasa PMII Lamongan, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Total Page Visits: 1104 - Today Page Visits: 1

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *