Bolamp.-Lamongan-  Pemerintah Kabupaten Lamongan yang di nahkodai Dr.H.Yuhronur Efendi bertindak cepat dan terukur, menindak lanjuti tuntutan demo Petani Tambak beberapa hari lalu.

Masih ingat aksi demonstrasi ribuan Petani Tambak di Lamongan, Rabu (2.2.22) lalu yang menuntut pemerintah untuk tidak mencabut pupuk bersubsidi.

Alhasil lewat perjuangan pemerintah daerah Kabupaten Lamongan maka jatah atau kuota pupuk bersubsidi untuk petambak yang semula akan dihapus tak akan terjadi.

Data yang dihimpun Bolamp.net  tuntutan para pendemo, mendapatkan hasil menggembirakan untuk petambak ini disampaikan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, pasca rapat dengar pendapat antara Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Dirut PT Pupuk Indonesia dan Komisi IV DPR RI. Pak Yes menjelaskan hasil rapat itu kepada sejumlah wartawan di ruang pertemuan lantai 3 Pemkab Lamongan, Jumat (4.2.22).

Hasil yang tentu saja membuat sejumlah pihak merasa gembira, termasuk aksi ribuan petambak Lamongan yang turun ke jalan itu telah terjawab.

Bahwa pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi,  tidak diam berpangku tangan. Meski saat suara-suara sumbang para pendemo yang membandingkan dengan pemimpin sebelumnya. Yuhrohnur tetap berbesar hati, tersenyum dan kini ia dibuktikan dengan kinerjanya sepi ing pamrih rame ing gawe.

“Mohon diwartakan bahwa mulai hari Senin (7.2.22), pupuk bersubsidi untuk petambak sudah ada di kios-kios,” kata Bupati kepada wartawan, Jumat (4.2.22).

Gerak cepat pemenuhan pupuk bersubsidi Tahun 2022 yang dilakukannya menjadi jawaban yang melegakan bagi para petambak Lamongan.

Usai komunikasi langsung dengan Dirjen Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, Yuhronur memerintahkan Sekda Lamongan, Moh Nalikan bersama Kepala Dinas Perikanan, Yuli Wahyuono
untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan serta PT Pupuk Indonesia Holding Company.

Maraton, koordinasi itu kemudian oleh DPR RI Komisi IV melakukan rapat dengar pendapat dengan Sekjen Kementerian Pertanian bersama jajaran, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Perikanan dan Kelautan, dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company, Achmad Bakir Pasaman.

Hasil pertemuan itu, merekomendasikan tentang penetapan alokasi pupuk bersubsidi oleh Kementerian Pertanian berdasarkan data spasial dari luasan tanam komoditas yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi.

Kedua, merekomendasikan agar alokasi anggaran pupuk bersubsidi sektor perikanan menjadi tupoksi dari Kementerian Perikanan dan Kelautan. Dan ketiga, alokasi anggaran pupuk bersubsidi 2022 sektor perikanan agar diusulkan kepada Kementerian Keuangan.

Rekomendasi pada Kamis (3.2.22), direspons cepat oleh Yuhronur dan memerintahkan Kepala Dinas Perikanan, Yuli Wahyuono melakukan tindak lanjut koordinasi dengan Senior Vice President PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Region IV Surabaya.

PIHC mengabulkan surat Bupati Lamongan terkait realokasi pupuk bersubsidi kuota bulan Juni-Juli, untuk disalurkan pada bulan Januari-Maret.

“Dan PIHC segera memerintahkan para distributor untuk mendistribusikan ke kios-kios di Kabupaten Lamongan mulai Senin 7 Februari 2022,” ungkapnya.

Sementara, kios-kios diminta segera mendistribusikan kepada petani. Untuk sementara ini, baru jenis pupuk Urea yang segera didistribusikan.

Ditanya jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk petambak, Yuhronur didampingi Kadis Perikan memastikan, sesuai dengan RDKK yang dikirimkan ke Departeman Perikanan. Jumlahnya ada sebanyak 38 ribu ton.

Sedang untuk pupuk SP 36 masih dibicarakan di kemudian hari. Bagi Yuhronur yang terpenting, kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petambak sudah tersedia.

“Menyangkut pupuk SP 36, agar petani sabar dulu,” sergah Yuli Wahyuono.

Yuhronur menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi bagi petambak ini baru sebatas kebijakan ditingkat Kementerian KKP dan DPR RI Komisi IV yang diaktualisasikan oleh Senior Vice President PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Region IV Surabaya.

Diakui, keputusan alokasi pupuk bersubsidi bagi petambak yang berlaku saat ini sifatnya belum permanen.

Untuk keputusan yang permanen belum diketahui bentuknya seperti apa, Karena itu kewenangan pusat.

“Yang jelas untuk saat ini petambak sudah bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” katanya.

Pihaknya tetap akan ke Jakarta untuk memfasilitasi, mendampingi untuk bertemu dengan KKP dan Komisi IV DPR RI untuk memperkuat agar alokasi itu bisa permanen. Hal yang pasti itu tentu memuaskan petambak agar tiap tahun tidak terulang, hingga memantik petani tambak yang menggelar aksi masa, berdemonstrasi turun ke jalan. (Danar S/FinK)

Pemerintah Lamongan Gerak Cepat, Tuntutan Jatah Pupuk Bersubsidi dikabulkan Pemerintah
Total Page Visits: 1503 - Today Page Visits: 1

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *