▪︎Dibunuh karena Dendam Asmara
BOLAMP.NET -LAMONGAN –
Misteri mayat siswi salah satu SMK swasta yang ditemukan tewas membusuk di warung kopi (warkop) di jalan poros depan kompleks Perumahan Made Great Residen, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan akhirnya terungkap.
Acungan jempol untuk jajaran Polres Lamongan dalam menangani kasus temuan mayat membusuk di dalam sebuah warkop kosong di salah satu perumahan di Made Great Kec. Lamongan Kota. Hal tersebut dibuktikan, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Khusus Satreskrim Polres Lamongan berhasil membekuk tersangka pelaku pembunuhan.
Adapun pelakunya adalah AI, 16 tahun, warga Kecamatan/Kabupaten Lamongan, yang tidak lain teman sekelas korban sendiri. Ia ditangkap di rumahnya.
Sekalipun dalam waktu singkat tersangka pelaku berhasil didapat, tetapi proses penangkapan tidak semudah membalikkan tangan. Polisi harus memeras otak agar tidak salah tangkap.
Di antaranya butuh memeriksa tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan. Mulai dari guru sekolah hingga teman dekat korban.
“Dari keterangan sejumlah saksi itu akhirnya tim khusus memastikan bahwa AI adalah tersangkanya,” tutur Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Ahmad Kurniadi, mendampingi Kapolres AKBP Bobby A. Condroputro, di Mapolres Lamongan, Kamis 16 Januari 2025.
Selain keterangan saksi, penangkapan juga diperkuat dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan. Selain baju, sandal, jilbab korban dan celana jins milik pelaku yang ditemukan di TKP, polisi juga sempat melacak lewat beberapa CCTV.
“Termasuk CCTV di depan rumah tersangka pelaku. Ada lagi rokok korban yang ditemukan di TKP, ini juga menjadi salah satu petunjuk penting mengungkap kasus ini,” imbuhnya.
Saat ditangkap, tersangka pelaku tidak bisa mengelak. Ia mengaku terus terang membunuh korban. Alasannya, sakit hati terkait asmara.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, mengungkapkan motif dugaan pembunuhan tersebut lantaran pelaku sakit hati setelah cintanya ditolak.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, bahwa korban dan tersangka ini mempunyai hubungan pertemanan,” kata AKBP Bobby A Condroputra, saat menggelar press release di Mapolres Lamongan terkait kasus tersebut, Kamis (16/01/2026).
“Ketika pelaku menyatakan suka pada korban, korban mengatakan bahwa sudah punya pacar. Sehingga pelaku sakit hati dan melakukan perbuatan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan perlakuan tersangka hingga membuat nyawa korban melayang.
“Pelaku melakukan pemukulan beberapa kali kepada korban dengan tangan kosong. Kemudian kepalanya dibentur-benturkan ke tembok hingga bocor. Lalu kerudung korban digunakan untuk mengikat leher korban,” bebernya.
Sementara terkait dugaan pelecehan seksual, Kapolres mengatakan tidak menemukan tanda-tanda tersebut. “Dari hasil pemeriksaan tim forensik Polda Jatim, tidak ditemukan tanda-tanda tersebut,” jelas Kapolres.
Saat ini tersangka dan barang bukti yakni 1 unit sepeda motor milik tersangka, handphone dan sejumlah pakaian diamankan di Mapolres Lamongan.
“Tersangka kami sangkakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 15 tahun,” tegasnya.
Masih terkait pengungkapan kasus tersebut Kapolres Bobby mengucapkan bela sungkawa atas kematian korban. Ia mendoakan arwah korban diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa . Untuk keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran.
“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang membantu pengungkapan kaus ini,” pungkasnya.
Diketahui, VPR, 16 tahun, siswi SMK swasta di Lamongan ditemukan tewas membusuk di warkop seputar Perumahan Made Great Residen, Kecamatan Lamongan.
Sebelum korban ditemukan, Rabu 15 Januari 2025, orang tua korban sudah melapor ke Polsek Sukodadi, Sabtu 11 Januari 2025, kalau anaknya (VPR) tidak pulang sejak Jumat 10 Januari 2025.
Orang tua korban mengetahui anaknya meninggal setelah mendengar ada penemuan mayat seorang perempuan yang waktu itu segera dibawa ke RSUD dr Soegiri Lamongan.
Setelah dicek dan mendapati ciri-ciri dan barang bukti korban, ia mengaku kalau mayat tersebut adalah anaknya yang hilang.*(𝘋𝘚𝘸𝘦𝘵𝘰/𝘈𝘒𝘢𝘰𝘵𝘢)