Bolamp.netb -Lamongan-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan telah melaksanakan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD).

” Itupun baru 10 persennya untuk ASN di lingkup OPD, ” kata Kadispendukcapil Lamongan, Achmad Edwyn Anedy kepada awak media, Senin (13/2/23).

Perekaman IKD memang dilaksanakan secara bertahap. Pertama kalangan ASN di OPD, seluruh ASN Pemkab, BUMD, akademisi dan mahasiswa.

“Setelah akademisi dan mahasiswa, baru ke masyarakat. Jadi kami akan laksanakan secara bertahap,” Ujar Edwyn.

Jadi KTP digital adalah KTP yang berbasis android, lanjut Edwyn, nantinya seseorang itu ketika ke mana-mana tidak perlu membawa KTP dalam bentuk kartu lagi.

“Jadi itu tidak perlu (bawa fisik KTP), tapi cukup dengan android dengan hape (handphone) secara umum sama dengan yang hard dengan yang kepingan itu. Kemudahannya sama juga,” jelasnya lagi.

Jadi, katanya, jika sudah rekaman IKD, bukan berarti kepingan hard tidak berlaku. Keduanya sama-sama bisa dimanfaatkan.

Diungkapkan Edwyn, dengan KTP digital elektronik atau IKD ini jadi sesuatu yang sangat simpel untuk masyarakat. Karena KTP yang kepingan itu rentan rusak dan hilang.

“Kalau hape, semua itu bisa diminimalisir. Yang kepingan kita taruh rumah dan yang android dibawa, ” ungkapnya.

Kemudian ada kemudahan lain di IKD ini, lanjut Edwyn, dengan IKD memuat data-data seseorang yang menggambarkan pemilik IKD yang sudah terdokumentasikan.

Semisal untuk bertransaksi ke bank, tinggal mencari data-data keperluannya. Dan tidak semua data kita ditampilkan, mungkin hanya meliputi nama tanggal lahir dan lain-lain.

“Begitu pula dengan rekam medis, itu ditunjukan data-data yang tidak semua data-data pribadi ditampilkan dalam IKD ini. Tapi hanya meliputi data dan riwayat kesehatan seperti berat badan, alergi obat, ya itu saja,” papar Edwyn.

Iklan untuk Anda: Kelas Berubah Menjadi Rumah Sakit, Siswi Melahirkan!
Advertisement by
Hal itu kemudian menjadi kemudahan bagi masyarakat, bagi penggunanya, sehingga rumah sakit tidak perlu dalam. melihat data diri.

Menurut Edwyn, pelaksanaanya bertahap, karena tidak semudah dokumen lain yang berbentuk digital seperti Peduli Lindungi.

IKD ini ada hal yang bersifat rahasia, karena tidak seorang pun berhak mengetahui. Jadi keotentikan dan kerahasiaan lebih terjaga dan praktis untuk digunakan. (Surya)

ASN Awali Perekaman Identitas Kependudukan Digital di Lamongan
Total Page Visits: 599 - Today Page Visits: 2

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *