Persela Didenda Rp 110 Juta dan Sanksi 1 Musim Tanpa Penonton
BOLAMP NET -LAMONGAN – Akhirnya hukuman untuk Persela Lamongan datang, hukuman berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat kerusuhan di Tuban Sport Center saat melawan Persijap Jepara 18 pebruari 2025. Tim berjuluk laskar Joko Tingkir ini mendapat hukuman satu musim tanpa penonton dan denda Rp 110 juta.
Komdis PSSI menilai panitia pelaksana pertandingan Persela Lamongan melanggar kode disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak. Selain itu, penonton masuk ke area pertandingan dan melakukan pelemparan batu serta botol mineral.
Tidak hanya itu, suporter Persela, LA Mania juga melakukan perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang mengakibatkan pertandingan terhenti. Aksi suporter ini melanggar pasal 68 huruf (c) jo pasal 69 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 jo pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI.
Berdasarkan pasal diatas, maka Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan menggelar pertandingan selama satu musim pada Kompetisi Liga 2 Tahun 2025-2026. Selain itu, Persela dihukum membayar denda Rp 110 juta.
Hukuman ini tentu sangat berat bagi Persela dan LA Mania yang sudah lama menanti bermain di Stadion Surajaya Lamongan. Namun, dalam keputusan Komdis PSSI ini, Persela Lamongan masih bisa mengajukan banding sesuai pasal 119 kode disiplin PSSI.
Kita tunggu usaha Komisi Disiplin Persela untuk menerima atau naik banding akan hukuman ini di musim depan. Pembelajaran amat mahal untuk penonton setia Persela, disaat stadion Surajaya bertaraf internasional siap digunakan. *(Akaota).